Sabtu, 11 Mei 2013

Bahaya Lidah


Bahaya Lidah

gosipLidah adalah salah satu nikmat Allah dan keajaiban penciptaan-Nya. Kecil fisiknya tetapi besar ketaatan atau kedurhakaannya, sebab kejelasan antara kufur dan iman seseorang hanya diketahui dari kesaksian lidahnya. Iman dan kufur merupakan tingkatan tertingggi bagi ketaatan dan kedurhakaan.
Dengan anggota tubuh kecil ini seseorang bisa menungkapkan kehendaknya dan mengekspresikan perasaannya. Dengannya ia meminta orang lain untuk memenuhi kebutuhannya, membela dirinya dan mengungkapkan isi hatinya. Dengannya ia menyapa teman duduknya dan menghibur sahabat karibnya. Dengannya ia bisa jatuh dan terhina atau bangkit meraih kehormatannya. Orang yang diam tidak mengungkapkan kebenaran merupakan setan yang bisu dan dia telah bermaksiat kepada Allah. Orang yang menyampaikan kebatilan merupakan setan yang berbicara, ia juga bermaksiat kepada Allah.
Secara umum bahaya lisan ada pada kesalahan dalam berbicara, berdusta, menggunjing (ghibah), adu domba (namimah), bermuka dua (nifaq), berkata-kata kotor, berdebat yang tidak ada gunanya, memuji diri sendiri, membicarakan kebatilan, menyebarkan permusuhan, menyakiti orang lain, menodai kehormatan orang lain, dan sebagainya. Komitmen bersikap diam memungkinkan seseorang untuk menghimpun tekad, mengedepankan sikap tenang, fokus untuk berfikir, berdzikir, beribadah dan selamat dari bahaya lidah, baik di dunia maupun di akhirat.
Hendaknya seorang mukmin berhati-hati dari berbagai bahaya lidah tersebut, sebab kelak ia akan dihisab (diadili) dan mendapat balasan. Allah Ta’ala berfirman, “Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat). (QS. Qaaf: 18) Dan firman AllahTa’ala, “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. (QS.Al-Israa`: 36)
Di antara hadits-hadits yang menunjukkan masalah ini adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya ia selalu mengucapkan yang baik atau ia diam.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Nabi Sallallahu Alaihi wa Sallam juga menjadikan salah satu tanda kebaikan Islam seseorang adalah tindakannya meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat untuk dirinya. Nabi Sallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Di antara tanda-tanda bagusnya keislaman seseorang adalah tindakannya meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat untuk dirinya.” (HR. At-Tirmidzi). Ketika ditanya tentang perkara yang lebih banyak memasukkan orang ke dalam neraka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Mulut dan kemaluan.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Saudaraku, perhatikanlah betapa penting perkara ini, betapa besar bahaya lisan berikut ucapan yang keluar darinya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya seorang hamba berkata, (bisa saja) dengan perkataan itu menyebabkannya terperosok ke dalam api neraka, yang lebih jauh dari jarak antara timur dan barat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata –seakan-akan ia melihat realitas kehidupan orang pada hari ini-, “Anehnya, seseorang begitu mudah menjaga diri dari memakan makanan haram, tindakan zhalim, zina, mencuri, minum khamar, melihat yang haram, dan lain sebagainya, tetapi ia sulit menjaga lidahnya. Kamu bisa melihat orang yang terpandang dalam urusan agama, ahli ibadah dan seorang zuhud, tetapi ia mengucapkan kata-kata yang menuai murka Allah, sedangkan dia tidak peduli sama sekali. Dengan satu kata saja ia bisa tergelincir ke dalam api neraka lebih jauh dari jarak antara timur dan barat. Betapa banyak kamu melihat orang yang mejaga diri dari kekejian dan kezhaliman, tetapi lidahnya selalu menodai kehormatan orang yang hidup dan yang sudah meninggal dunia, tanpa sedikit pun memikirkan apa yang ia ucapkan.”
Saudaraku, penyakit lidah yang paling mewabah adalah ghibah (menggunjing). Yakni, tindakan anda yang menyebut-nyebut sesuatu dari saudara anda yang tidak ia sukai bila mendengarnya, baik yang anda sebutkan itu adalah kekurangan pada fisik, nasab (keturunan), akhlak, perbuatan, ucapan atau keberagamaannya, bahkan pada pakaian, rumah atau kendaraannya.
Bergunjing haram hukumnya berdasarkan ijma’ (konsensus) kaum muslimin, tidak ada yang dikecualikan dari hukum ini selain untuk sesuatu yang ditegaskan sisi maslahatnya, seperti dalam hal jarh wa ta’dil (studi kelayakan para perawi hadits) atau untuk nasehat. Allah Ta’ala berfirman,“…Dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik.…”(QS. Al-Hujuraat: 12)
Rasulullah Sallallahu Alaihi wa Sallam menjelaskan tentang ghibah (bergunjing), sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, bahwa beliau Sallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,“Tahukah kalian apa ghibah itu?” Mereka (para shahabat) menjawab, “Hanya Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “Kamu menyebutkan tentang saudaramu apa yang tidak dia sukai.” Lalu ditanyakan kepada beliau, “Bagaimana pendapat engkau bila apa yang aku sebutkan itu ada pada diri saudaraku?” Beliau bersabda, “Jika apa yang kamu sebutkan itu ada pada dirinya, maka kamu telah menggunjingnya, dan jika tidak ada pada dirinya, maka kamu telah memfitnahnya.”(HR. Muslim)
Bergunjing merupakan tindakan menciderai kehormatan kaum muslimin, padahal RasulullahShallallahu Alaihi wa Sallam telah melarang hal tersebut dalam sabdanya, “Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian haram bagi kalian (untuk diciderai).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Dalam hadits lain Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Setiap muslim atas seorang muslim haramdarahnya, harta bendanya, dan kehormatannya. (HR. Muslim)
Jauhilah gunjing dalam ucapan maupun pendengaran, sebab gunjing sebagaimana yang dikatakan Ali bin Hasan, “Bagaikan daging santapan anjing-anjing peliharaan manusia.”
Saudaraku, gunjing tidak terbatas pada ucapan semata, melainkan bisa terwujud pada perbuatan, isyarat, kedipan mata, sindiran, tulisan, dan gerakan. Setiap sesuatu yang bisa dipahami dengan bermaksud mengunjing orang lain, maka ia adalah gunjing dan hukumnya haram. Berusahalah untuk membela kehormatan kaum muslimin. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Barang siapa yang menyelamatkan kehormatan saudaranya, maka Allah akan menyelamatkan wajahnya dari api neraka pada hari kiamat.” (HR. At-Tirmidzi)
Saudaraku, di antara hal yang mewabah di majelis-majelis pertemuan orang adalah celaan dan mengolok-olok yang hukumnya adalah haram. Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok)… (QS. Al-Hujurat: 11)
Mengolok-olok adalah tindakan merendahkan, menghina dan menunjuk aib dan kekurangan orang lain, bisa dilakukan dengan perbuatan dan ucapan, bisa juga dengan isyarat dan sindiran. Jenis mengolok-olok yang paling berat adalah mengolok-olok agama Islam dan kaum muslimin. Karena bahaya dan besarnya masalah ini, para ulama bersepakat bahwa mengolok-olok Allah, agama-Nya, dan Rasul-Nya adalah tindakan kufur yang besar, mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.
Sebagian orang semakin ‘kreatif’ dalam mencela dan mengolok-olok, ada yang mengolok-olok hijab (jilbab) muslimah, yang lain mencela penerapan syari’at Islam, ada yang mencaci para penyeru amar ma’ruf nahi munkar. Sunnah juga tidak luput dari olok-olok mereka, ada yang mengolok-olok jenggot, ada yang mencela pakaian pendek yang tidak menutup mata kaki (tidak isbal), padahal keduanya merupakan sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Untuk mengetahui bahaya mengolok-olok agama, mari kita simak firman Allah Ta’alaDan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (selalu) berbuat dosa. (QS. At-Taubah: 65-66).
Di dalam asbabun nuzul (sebab turunnya) ayat, disebutkan bahwa seorang munafik berkata, “Aku tidak melihat para pembaca Al-Qur`an kita (maksudnya Rasulullah dan para shahabatnya), kecuali orang-orang yang paling buncit perutnya, paling berdusta lidahnya, paling pengecut ketika bertemu musuh.” Ucapan ini sampai terdengar oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika beliau hendak melakukan perjalanan dan sudah menaiki untanya. Orang munafik tadi berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami hanya bergurau dan bermain-main.” Lalu beliau membaca ayat, “…Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?…” (QS. At-Taubah: 65)
Allah menjelaskan posisi kaum pengolok terhadap kaum mukminin dan para pengusung kebaikan, dalam firman-Nya Ta’alaKehidupan dunia dijadikan terasa indah dalam pandangan orang-orang yang kafir, dan mereka menghina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu berada di atas mereka pada hari Kiamat. (QS. Al-Baqarah: 212)
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri telah memperingatkan bahaya-bahaya lidah, beliau bersabda, “Celakalah orang yang berdusta dengan mengucapkan satu ucapan untuk membuat orang lain tertawa. Celaka baginya, celaka baginya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi)
Komite Tetap Untuk Riset Ilmiah dan Fatwa, dalam menjawab pertanyaan tentang masalah seseorang yang berkata kepada orang lain, “Hai jenggot.” dengan maksud mengolok-oloknya, menyatakan, “Mengolok-olok jenggot merupakan kemungkaran yang besar. Jika maksud orang tersebut mengatakan, ‘Hai jenggot’ adalah mengolok-olok, maka itu adalah tindakan kufur. Namun bila maksudnya adalah memberi julukan bagi orang tersebut agar mudah dikenal, itu bukan tindakan kufur. Namun demikian, tidak seyogianya seseorang memangggil dengan panggilan tersebut.”
Syaikh Muhammad bin Ibrahim berkata, “Sebagian orang pekerjaannya hanya mencari kesalahan ulama, baik yang ia temui maupun tidak, kemudian ia berkomentar, ‘Seharusnya yang lebih fleksibel adalah begini dan begini.’ Dikhawatirkan orang tersebut menjadi murtad, ia mencela mereka hanya karena mereka orang yang taat beragama.”
Kita akan mengakhiri majelis penuh berkah ini dengan hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,yang kita junjung tinggi dengan penuh cinta dan penghormatan, yang kita taruh di depan pelupuk mata, dan siap diamalkan dan dipraktekkan. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda kepada para shahabatnya, “Tahukah kalian siapakah orang yang pailit itu?” Mereka menjawab, “Seorang pailit bagi kami adalah orang yang tidak mampunyai dirham dan barang dagangan.” Beliau bersabda,“Seorang pailit dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, ia pun datang dan telah mencela ini, menuduh ini berzina, dan memakan harta milik orang ini, telah menumpahkan darah orang ini, dan memukul ini. Maka pahala amal baiknya diberikan kepada orang ini dan orang ini, bila amal kebaikannya telah habis sebelum tuntas bebannya, maka kesalahan mereka diambil dan diberikan kepadanya, lalu ia dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim)
Ya Allah, sucikanlah lidah-lidah kami dari semua bahaya dan jadikanlah ia selalu berada dalam ketaatan kepada-Mu. Ya Allah, perbaikilah kondisi kaum muslimin. Wahai Tuhan kami, ampunilah kami, orang tua kami dan segenap kaum muslimin.
Redaktur: Abu Hafsah
Sumber: Kitab Arba’una Darsan Liman Adraka Ramadhan karya Syaikh Abdul Malik Bin Muhammad Bin Abdurrahman Al-Qasim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar